Dalam program kerja pertama. Perhimpunan Pengusaha Wifi Indonesia, dalam mengejar tuntutan perkembangan industri saat ini, maka kami membuat rumusan, dan menetapkan program kerja PPWI 2024 – 2025 sebagai berikut:

  1. Regulasi
    1. Membuat draft dan mengusulkan perlindungan sosial kepada Reseller anggota kami pada setiap daerah bekerja bersama dengan Diskominfosantik pada setiap daerah yang ada di Indonesia.
    2. Mengawal dan memberikan masukan pada proses pembuatan regulasi baru yang berhubungan dengan industri internet di daerah.
    3. Melakukan kajian dan telaah, baik dari sisi teknis, hukum, dan legal atas semua aturan perundangan yang yang berlaku.
    4. Membuat kode etik yang berlaku internal, misalnya mengenai aturan main reseller dan SLA pada layanan ISP.
    5. Menyiapkan, mengumpulkan dan memastikan seluruh dokumen legal PPWI dengan sistem administrasi dan tata kelola yang baik, termasuk dokumen pembentukan dan kerjasama Korwil, Kemitraan Pemerintah, Institusi Pendidikan dan Institusi Swasta, Kerjasama.
    6. Menghimpun masukan dari Anggota, meneruskan dan memperjuangkan kepada pemerintah daerah terhadap masalah-masalah hukum yang memberikan dampak yang sama bagi sebagian atau seluruh anggota PPWI, termasuk pendampingan hukum untuk anggota PPWI atas berbagai masalah yang terkait pendistribusian internet pada reseller anggota PPWI.
  1. Peningkatan Ekosistem Industri
    1. Sisi bisnis, mengupayakan langkah-langkah yang dapat membuat ekosistem bisnis reseller (anggota) lebih kondusif, misalnya (namun tidak terbatas pada) dengan pembuatan standar layanan SLA, syarat perusahaan ISP untuk tender akses internet, dan pengkajian moratorium ijin di daerah yang dianggap sudah padat.
    2. Pengembangan SDM
      1. Mengadakan kelas pelatihan dan sertifikasi yang dibutuhkan oleh tenaga-tenaga (terutama) teknis para anggota dan sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.
      2. Mempersiapkan tenaga pengajar tersertifikasi untuk pelatihan.
    3. Kolaborasi antar anggota, menginisiasi program-program yang memungkinkan terjadi kolaborasi antar anggota baik dari sisi pemasaran, ataupun teknis, misalnya: branding produk bersama, pemanfaatan resources bersama, dan Secured Virtual Network antar anggota.
  1. Pengembangan Layanan
    1. Pembuatan SOP untuk seluruh layanan PPWI
    2. Keanggotaan:
      1. Pemutakhiran data keanggota secara berkala dengan regulator.
      2. Menerbitkan sertifikat keanggota dengan tepat waktu.
      3. Membuat aplikasi online terpadu untuk pemetaan wilayah layanan anggota dan pengelolaan layanan anggota, terkait dengan program, keuangan dll.
  1. Kemitraan
    1. Mengadakan kerjasama dengan Instansi dan lembaga-lembaga terkait untuk melaksanakan program bersama baik jangka pendek maupun jangka panjang yang menunjang pengembangan industri internet, baik di bidang riset, pengamanan jaringan, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, dll.
    2. Memberikan penghargaan kepada perusahaan, atau perorangan yang dianggap berjasa atau memiliki prestasi khusus dalam bidang yang sejalan dengan PPWI.
  1. Sosialisasi dan Pengabdian Masyarakat
    1. Memberikan informasi yang wajar secara berkala kepada anggota mengenai program kerja, pencapaian, dan informasi lainnya yang terkait dengan industri internet, melalui media komunikasi yang sesuai (mailing list, website, email, surat menyurat).
    2. Melakukan sosialisasi hal-hal yang berhubungan dengan internet dan industrinya, misalnya sosialisasi mengenai ISP illegal, internet sehat, sosialisasi internet bagi pengguna awal, dll.
    3. Membuat proyek-proyek percontohan internet pedesaan paa program BumDes Net dan penggunaan internet untuk darurat kebencanaan.